topmetro.news, Lubuk Pakam – Pengelolaan arsip adalah bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.43 Tahun 2009, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, serta perorangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Untuk itu, pengelolaan arsip yang benar dan baik sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan mutlak diperlukan. Arsip berperan penting sebagai alat bukti, bahan pertanggungjawaban kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP pada Pengumuman Hasil Pengawasan Kearsipan Internal, Pengguna Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Terbaik, dan Pemusnahan Arsip pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Desa/Kelurahan, Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Dasar (SD) di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (13/11/2025).

Pengelolaan arsip yang baik meliputi penataan arsip di central file, record center, penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan daerah, hingga pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.
Sekda juga menyampaikan apresiasi karena Kabupaten Deli Serdang masih mempertahankan predikat terbaik se-Sumatera Utara dalam pengawasan kearsipan eksternal dan mendapat kategori “Memuaskan” tahun 2024.
“Tahun 2025 ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Sekda.
Di kegiatan tersebut juga dilakukan pemusnahan arsip sebanyak 77.703 dokumen berasal dari 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Deli Serdang. Seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Deli Serdang, Muhammad Salim SP MSi menyampaikan Pengumuman Hasil Pengawasan Kearsipan Internal, Pengguna Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Terbaik, dan Pemusnahan Arsip pada OPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan, SMP, dan Sekolah Dasar SD tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada OPD, kecamatan, kelurahan/desa, dan lembaga pendidikan yang telah mengelola arsip serta memanfaatkan aplikasi Srikandi dengan baik.

Berikut pemenang Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2025:
Kategori Dinas/Badan Terbaik
1. RSUD H Amri Tambunan
2. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi
3. Dinas Perikanan.
Kategori Kecamatan Terbaik
1. Kecamatan Deli Tua
2. Kecamatan Lubuk Pakam
3. Kecamatan Beringin.
Kategori Desa/Kelurahan Terbaik
1. Desa Kotasan, Kecamatan Galang
2. Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin
3. Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.
Kategori SMP Terbaik
1. UPT SPF SMP Negeri 1 Sunggal
2. SMP Negeri 1 Lubuk Pakam
3. SMP Negeri 1 Pantai Labu.
Kategori SD Terbaik
1. SD Negeri 106156 Klumpang Hamparan Perak
2. SD Negeri 106809 Percut Sei Tuan
3. SD Negeri 106796 Bulu Cina Hamparan Perak.
Kategori Pengguna Aplikasi Srikandi Terbaik:
1. Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi
2. Kecamatan Lubuk Pakam
3. Desa Pagar Merbau 3, Kecamatan Lubuk Pakam
4. SMP Negeri 1 Lubuk Pakam
5. SD Negeri 105346 Aras Kabu, Kecamatan Beringin.
Penulis | Erris
